PGRI, ORGANISASI PROFESI, DAN PROXY
WAR
Oleh.Dimasmul Prajekan*
Tenangkan pikiran, endapkan emosi kita menghadapi situasi
yang tidak mengenakkan. Dengan berpikir tenang, kita akan menemukan formula
terbaik menghadapi keadaan. Diakui atau tidak kita memasuki suasana liar dan
liberal. Orang bisa saja mendirikan apa saja asal ia suka. Terlepas dibaliknya
ada sponsor atau tidak itu lain soal. Orang - orang secara pribadi ataupun
secara berkelompok ingin mencari panggung untuk mengejawantahkan pikiran - pikirannya.
Disadari atau tidak, orang orang suka berpecah belah. Tak lagi berpikir
sejarah, yang sebemarnya ikut membesarkan diri atau profesinya. Bisa jadi
kegandrungan berpecah belah karena merasa tak lagi sehati, bisa jadi ada tangan
- tangan tak tampak(invisible hand) yang menggerakkannya untuk menggempur
sebuah keutuhan. Semangat berjuang yang sejatinya lebih efisien jika
bersatu,ternyata harus menguras energi yang lebih banyak. Sebenarnya mereka
sadar dengan kekuatan yang terbatas akan sulit menghasilkan 'goal' ketimbang
sebuah perjuangan dilakukan secara utuh. Suasana disintegrasi ini, sangat
disesalkan bila terjadi pada organisasi profesi guru.
Suasana kian mengeras. Saya sempat merenung, apa yang
memotivasi mereka untuk berpencar. Ego kelompok ? Entahlah. Inikah era proxy
war yang sudah benar - benar terjadi? Sadar atau tidak kita harus tetap waspada
virus proxy war menyelinap ke dunia guru dan pendidikan. Oleh sebab itu, PGRI
tak boleh terlalu polos. Disinilah dibutuhkan model permainan yang cantik.
Tentu sejarah yang akan membuktikan, apakah PGRI masih mampu berkontribusi,memberi
nafas dunia pendidikan, memberikan ruh pada profesionalisme dan perjuangan para
guru.
Berbicara tentang profesionalisme organisasi profesi, apa
yang sudah diberikan PGRI? Tentu tak perlu dijawab. Tapi kita tak perlu
membenturkan diri dengan wadah peningkatan profesionalisme guru seperti
KKG,MGMP,KKKS,MKKKS,dan KKPS. Sebab wadah itulah yang secara resmi mendapat
mandat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Oleh sebab itu tak berlebihan
bila wadah itulah yang dipertajam. Tapi kenyataannya kita kan tidak pernah
bertanya, apa sumbangsih wadah peningkatan profesi ? Sebab sebuah kegiatan yang
dilakukan oleh KKG misalnya akan mendapatkan payung hukum, ketimbang kegiatan
diselenggarakan oleh organisasi profesi. Tanpa harus saling menyalahkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar