GURU, HAM,DAN MORALITAS ANAK
Oleh.Dimasmul Prajekan
Guru
adalah peletak dasar karakter anak bangsa. Setiap pemimpin bangsa, ia punya
guru. Setiap tokoh mempunyai guru. Setiap guru memiliki romantikanya sendiri.
Gembira dan susah adalah dua sisi yang terus dilakoninya sebagai sebuah
realitas keseharian. Berhadapan dengan anak cerdas, nakal, bandel, malas,
menjadi konsumsi khas para guru. Dan pada akhirnya Sang Guru akan dihadapkan
pada keterbatasan keterbatasan saat melihat kenyataan ada anak nakal di kelasnya.
Hemmmm,kita tahu hukuman yang diberikan secara fisik dalam rangka memberi efek
jera, agar tak menular pada siswa lain. Anakpun akan menerima sebagai 'obat'
dalam mendapatkan ilmu dari seorang guru. Itu dulu. Puluhan tahun yang lalu.
Kini,sejak reformasi bergulir, tatanan berubah. Regulasipun dimunculkan ats
nama Hak Asasi Manusia dan Undang Undang Perlindungan Anak. Seorang guru akan
dieleminasi peran peran yang terkesan sebagai eksekutor. Dan secara kasat mata,
tak ada lagi guru yang memberi hukuman secara fisik yang diluar kemanusiaan.
Tak ada berita seorang guru menempeleng siswa, guru menendang siswa, guru
menstrap siswa. Sebab guru akan memberikan sangsi kepada siswa, adalah hukuman
fisik yang terukur. Bukan karena kebencian kepada siswa tapi dalam rangka
memberi efek jera. Oleh sebab itu kejadian yang marak adalah 'guru mencubit
siswa'. Ya karena terdorong reformasi yang bablas, walimurid mudah mempolisikan
guru. Pada satu sisi, itu hak walimurid untuk mendapatkan perlakuan yang layak
dimata hukum. Tapi pada sisi lain guru memiliki hak pembelaan yang cukup. Tapi
persoalan tak berhenti sampai disitu. Ada suasana kebatinan yang tak
mengenakkan pada para guru. Jika guru kini lebih berorientasi pada ramah anak,
tanpa ada terapi yang seimbang maka tak dapat dibayangkan wajah generasi masa
depan. Kalau dimasyarakat ada hukuman terhadap pencuri,koruptor, pelaku
penyalahgunaan seksual. Bahkan di Nangroh Aceh Darussalam, kini diberlakukan
hukum cambuk (fisik ) terhadap pelaku kejahatan. Nah guru akan terus berpikir
hukuman model apa yang pantas diberikan kepada anak anak kita saat melakukan
pelanggaran. Saya sebagai praktisi pendidikan, seringkali melihat dengan kasat
mata bahwa kenakalan anak ada yang sudah diluar nalar orang dewasa. Kadang
menjengkelkan. Dalam hukum nasional, ketika anak anak melakukan kesalahan,
perbuatan tak senonoh, payung hukumpun masuk dalam 'anak dibawah umur'. Dan
.... Tentu kita tidakk berharap moralitas generasi masa depan akan ambruk.
Tetapi ketika seorang guru tak lagi berani memberi sangsi karena dihadapkan
pada regulasi seputar perlindungan anak, maka kehawtiran munculnya generasi
semau gue , bisa jadi kenyataan. Ini pekerjaan rumah bagi guru. Bagaimana
mencari titik temu antara harapan dan kenyataan.
[21/12/2016
11:02]:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar