Rabu, 28 Februari 2018

GURU, HAM,DAN MORALITAS ANAK



GURU, HAM,DAN MORALITAS ANAK
Oleh.Dimasmul Prajekan

Guru adalah peletak dasar karakter anak bangsa. Setiap pemimpin bangsa, ia punya guru. Setiap tokoh mempunyai guru. Setiap guru memiliki romantikanya sendiri. Gembira dan susah adalah dua sisi yang terus dilakoninya sebagai sebuah realitas keseharian. Berhadapan dengan anak cerdas, nakal, bandel, malas, menjadi konsumsi khas para guru. Dan pada akhirnya Sang Guru akan dihadapkan pada keterbatasan keterbatasan saat melihat kenyataan ada anak nakal di kelasnya. Hemmmm,kita tahu hukuman yang diberikan secara fisik dalam rangka memberi efek jera, agar tak menular pada siswa lain. Anakpun akan menerima sebagai 'obat' dalam mendapatkan ilmu dari seorang guru. Itu dulu. Puluhan tahun yang lalu. Kini,sejak reformasi bergulir, tatanan berubah. Regulasipun dimunculkan ats nama Hak Asasi Manusia dan Undang Undang Perlindungan Anak. Seorang guru akan dieleminasi peran peran yang terkesan sebagai eksekutor. Dan secara kasat mata, tak ada lagi guru yang memberi hukuman secara fisik yang diluar kemanusiaan. Tak ada berita seorang guru menempeleng siswa, guru menendang siswa, guru menstrap siswa. Sebab guru akan memberikan sangsi kepada siswa, adalah hukuman fisik yang terukur. Bukan karena kebencian kepada siswa tapi dalam rangka memberi efek jera. Oleh sebab itu kejadian yang marak adalah 'guru mencubit siswa'. Ya karena terdorong reformasi yang bablas, walimurid mudah mempolisikan guru. Pada satu sisi, itu hak walimurid untuk mendapatkan perlakuan yang layak dimata hukum. Tapi pada sisi lain guru memiliki hak pembelaan yang cukup. Tapi persoalan tak berhenti sampai disitu. Ada suasana kebatinan yang tak mengenakkan pada para guru. Jika guru kini lebih berorientasi pada ramah anak, tanpa ada terapi yang seimbang maka tak dapat dibayangkan wajah generasi masa depan. Kalau dimasyarakat ada hukuman terhadap pencuri,koruptor, pelaku penyalahgunaan seksual. Bahkan di Nangroh Aceh Darussalam, kini diberlakukan hukum cambuk (fisik ) terhadap pelaku kejahatan. Nah guru akan terus berpikir hukuman model apa yang pantas diberikan kepada anak anak kita saat melakukan pelanggaran. Saya sebagai praktisi pendidikan, seringkali melihat dengan kasat mata bahwa kenakalan anak ada yang sudah diluar nalar orang dewasa. Kadang menjengkelkan. Dalam hukum nasional, ketika anak anak melakukan kesalahan, perbuatan tak senonoh, payung hukumpun masuk dalam 'anak dibawah umur'. Dan .... Tentu kita tidakk berharap moralitas generasi masa depan akan ambruk. Tetapi ketika seorang guru tak lagi berani memberi sangsi karena dihadapkan pada regulasi seputar perlindungan anak, maka kehawtiran munculnya generasi semau gue , bisa jadi kenyataan. Ini pekerjaan rumah bagi guru. Bagaimana mencari titik temu antara harapan dan kenyataan.
[21/12/2016 11:02]:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pilkada Berkah Demokrasi Bermakna Dimasmul Prajekan" Setiap datang hajat lima tahunan, selalu saja bersua dengan warna warta dan ragam ...