Oleh : Dimasmul Prajekan*
Menyoal tentang OPS ( Operator Sekolah ) yang ada saat ini, adalah persoalan lama yang senantiasa terlepas dari sorotan kamera, dan sunyi dari perbincangan di meja – meja diskusi. Luput dari pemberitaan media arus utama Indonesia. Selain jabatan ini kurang terasa genit untuk diviralkan, tak banyak orang tahu tentang urgensi posisi ini.
Sementara peran dan tanggung jawabnya begitu menggunung dalam persoalan akurasi data di dunia pendidikan kita. Ia seperti tidak terlalu penting dalam peta pendidikan karena tak nampak di permukaan, tapi sumbangsihnya terhadap input dan penyelesaian data tak mudah dikesampingkaan. Ia baru akan menjadi sangat penting jika segala detail persoalan update data harus segera diselesaikan.
Operator Sekolah ibarat manusia yang tak jelas jenis kelaminnya. Operator Sekolah mengalami proses ambiguitas. Disebut Operator Sekolah kadang ia mengajar, menjadi guru, begitu gagah berdiri di depan peserta didik, mengisi ruang – ruang kelas ketika tak ada satupun guru ASN yang menyapany. Mengajar akhirnya menjadi sebuah panggilan jiwa, disaat kekurangan tenaga pendidik jelas - jelas terbentang di depan mata. Siapa tega menyaksikan anak – anak didik gaduh, riuh, dan tak terurus karena tak ada guru yang memandu. Disanalah kepahlawanan Operator Sekolah tumpah seketika. OPS masuk kelas? Kenapa tidak. Secara yuridis, para Operator Sekolah mayoritas lulusan dari FKIP. Wajar jika ia tergerak untuk turun gunung saat bencana kekurangan guru terus melanda.
Pada detik bersamaan, OPS menjadi tulang punggung penyelesaian data di sekolah. Seluruh detail persoalan data ada ditangannya. Dari Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ), Siharka, Mahameru, Sibaper, menjadi makanan siap saji setiap hari. Dengan semangat yang menyala – nyala, ia bisa menyulap malam menjadi siang. Malam harus begadang, berselancar di jagat maya menunggu sinyal untuk segera lancar. Padatnya lalu lintas dalam dunia internet, membuat laskar OPS harus rela mengantri dan bersabar sampai pagi. Belum lagi ketika permintaan data datang secara tiba – tiba, para laskar OPS tak lagi bisa menunda. Ia harus berjibaku, berjuang antara hidup dan mati menjadi pejuang penyelamat data sekolah. Akurasi dan validitas data ada di pundaknya. Kerja – kerja heroik, dengan semangat tempur yang luar biasa, selalu ditunjukkan oleh OPS. Jika Kabupaten Kota mendapatkan anugerah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), salah satu peran yang tak tergantikan adalah Operator Sekolah. Ia menjadi invisible hand ( tangan tak terlihat ) dalam sebuah keberhasilan. Ia ibarat sepotong atap yang mampu mengamankan kebocoran sekolah dari hujan deras dan kepanasan. Jika sepotong atap itu retak, airpun menetes, lama –lama banjir seisi kantor akan turut berantakan. Disanalah urgensi peran OPS sangat terasa, sebagai sukarelawan penyelamat data.
Operator Sekolah yang bernaung dibawah organisasi FOPPSI ( Forum Operator Sekolah Seluruh Indonesia ) saat ini menjadi sebuah wadah berkumpul, berinteraksi, berkomunikasi, sekaligus sebagai wadah perjuangan nasib para Operator Sekolah. Seiring dengan berjalannya waktu, para OPS seringkali mendiskusikan tentang nasib dan hari esoknya. Wajar dan manusiawi karena bagaimanapun OPS adalah manusia yang butuh memanaskan tungku dapur dan memenuhi keperluan hidup.
Secara jujur, peran OPS ada dan dibutuhkan, sementara formasi dan peluang rekrutment belum pernah dipetakan. Ketika rekrutmen CPNS dan PPPK kemarin, tak ada satupun OPS yang terekrut disana. Hal ini bermula karena tidak ada satupun policy yang mendorong diadakannya OPS di sekolah, khususnya di lembaga pendidikan dasar. Nama OPS belum begitu seksi berbanding lurus dengan masa depan dan harapan hidup sejahtera yang belum juga pasti. OPS terlanjur menjadi tenaga yang dibutuhkan, tapi masa depannya selalu dinafikan.
Kita tak pernah membayangkan, sekolah modern dengan fasilitas yang serba wah, internet yang memadai, personal computer sesuai standar pelayanan minimal, bahkan ruang laboratorium teknologi informasi, disediakan untuk memberikan pelayanan optimal di dunia pendidikan. Pada sisi ini, keseriusan pemangku kebijakan, bisa dibilang cukup kuat. Interes pemerintah merespon era teknologi informasi sudah tepat sasaran. Sekolah – sekolah afkin ( afirmasi kenerja ) mendapatkan proyek tabletisasi. Sekolah diguyur dengan pengadaan perangkat teknologi informasi untuk mengimbangi era digitalisasi yang begitu masif.Kekuatan program ini sejatinya perlu diimbangi oleh program pengadaan tenaga handal yang akan mengoperasikan perangkat. Pada sisi ini kita masih lemah. Pengadaan perangkat yang belum diimbangi oleh kekuatan sumber daya manusia yang ada dibelakangnya, akhirnya, akan menjadi barang rongsokan. Oleh sebab itu mengapa organisasi profesi PGRI memperjuangkan diajarkannya kembali Mata Pelajaran TIK ( Teknologi Informasi dan Komputer ). Salah satu alasannya adalah memberikan bekal pengetahun dasar tentang Teknik Informatika.
Maka urgensi persoalan adalah bagaimana pengadaan tenaga Operator Sekolah? Selama ini kita abai terhadap profesi Operator Sekolah. Saya tahu persis bagaimana semangat merah putih, jiwa kepahlawanan senantiasa ditunjukkan para OPS pada momen – momen penting yang menyita perhatian. Ketika ada pembinaan dari lembaga – lembaga terkait seperti Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan BPK, tentu yang terdepan menghandel tugas – tugas operasional penyelesaian dan akurasi data, pasti OPS.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, adakah peluang masa depan itu berpihak kepadanya? Saya tidak terlalu yakin, jika masa depan cemerlang itu milik para Operator. Sebab ketika policy maker tidak memberi celah untuk menggeretnya menjadi CPNS atau PPPK maka kapanpun nasib OPS akan tetap menggantang asap.
Interes kita pada persoalan ini adalah mendorong eksekutif dan legislatif untuk melahirkan regulasi yang berpihak pada masa depan Operator Sekolah. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah bisa memberikan Surat Tugas, agar profesi mereka merasa diapresiasi. Kedua, OPS mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten, berdasar Surat Tugas yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Ketiga, bagi OPS yang berstatus PTT agar bisa diperjuangkan untuk mendapatkan NUPTK atau Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan .
Mengacu kepada Permendiknas Nomor 24 tahun 2008 yang mengatur tentang pengadaan Tenaga Adminstrasi Sekolah masih stagnan. Padahal salah satu isinya menyebutkan sekolah –sekolah yang memiliki 6 ( enam ) rombongan belajar ( rombel ) dapat diusulkan untuk pengadaan Tenaga Administrasi. Akan tetapi hingga saat ini masih terjadi inkonsistensi terhadap regulasi ini. Realitas di lapangan belum ada satupun di pendidikan dasar ( khususnya Sekolah Dasar ) yang memiliki tenaga adminstrasi.
Jika regulasi ini dimekarkan, maka Operator Sekolah ( OPS ) akan tercover di dalamnya. Selama ini tugas –tugas administrasi Sekolah Dasar dihandel langsung oleh Kepala Sekolah. Disinilah terjadi overlapping pada tugas dan peran Kepala Sekolah begitu luar biasa. Beberapa sekolah ada yang secara suka rela dan mandiri membiayai tenaga OPS. Itupun masih jauh dari harapan yang ideal sebagai tenaga yang profesional.
Meretas peta jalan pendidikan Indonesia menuju 2035, menjadi momen penting saat ini untuk menerjemahkan Permendiknas 24 tahun 2008 dalam pengadaan tenaga administrasi ( Operator Sekolah ). Kalau tidak, kita tidak akan pernah mengalami profesionalitas administrasi pendidikan yang memenuhi standar pelayanan minimal. Menyadari kepahlawanan Operator Sekolah yang terlupakan, tiba waktunya untuk memuliakannya dengan meningkatkan digit kesejahteraan sesuai harapan. Insyaallah kita bisa!
*Penulis adalah Praktisi Pendidikan dan Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso
Tidak ada komentar:
Posting Komentar