PGRI
DAN PERJUANGAN ANGGARAN
oleh.Dimasmul
Prajekan
Sekretaris
Kabupaten PGRI Bondowoso
Masih ingatkah kita, ketika kaum
guru lebih identik dengan sebutan Umar Bakri? Sepeda butut, standing dan
terbang. Nasibnya seperti bernafas dalam lumpur. Gaji guru tak cukup hidup
sebulan. Di dunia pendidikan yg lebih luas, betapa banyak bangunan fisik
sekolah hampir ambruk, kumuh. Fasilitas begitu minimalis. Ruang perpus tak ada,
lapangan olah raga tak punya. Ya maklum saat itu APBN mengalokasikan anggaran
untuk pendidikan tak lebih 8 %. Apa yag bisa diperbuat dengan anggaran sebesar
itu. Pantas kalau kualitas pendidikan kita nomor bontot.
Tepat tgl 1 Mei 2007, PB PGRI
menggugat pemerintah melalui MK. Pemerintah dianggap melakukan pelanggaran
konstitusionl. UUD 1945, pasal 31 telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk
mengalokasikan sekurang kurangnya 20 % dari APBN APBD untuk pendidikan. Dan MK
saat itu ternyata memenangkan gugatan PB PGRI. Luara biasa, dalam waktu tak
lama,perubahan besar besaran terjadi. Pemerintah, tidak bisa tidak harus
mengamini kemenangan PGRI. Anggaran 20 % akhirnya menjadi kenyataan. Kita lihat
di lapangan, ribuan gedung perpustakaan dibangun, ruang kelas baru didirikan,
bantuan alat kesenian, olah raga, perangkat teknologi informasi dihadirkan.
Pelatihan guru guru begitu marak, Gedung LPMP, P4TK, hotel hotel ramai dengan
aktifitas peningkatan profesionalitas guru. Bea siswa untuk kualifikasi
akademik setara S1, beasiswa S2, begitu menggeliat. Lebih lebih pengucuran dana
Tunjangan Profesi Guru, menjadi headline di media. Program program baru lahir,
UKG, Diklat.Guru Pembelajar,........ Kurikulumpun harus disegarkan. Tentu semua
itu karena besanya anggaran pendidikan kita. Pernahkah kita membayangkan jika
kita pada anggaran pendidikan seputar 8 %. Adakah diantara kita yang berani
mengkampanyekan profesionalisme guru, bea siswa,dan..........
Heeemmmmm. Ketika Menkeu Sri Mulyani
akan menunda pembayaran TPP, banyak teman yang menelpon saya. "Bagaimana
PGRI kok tidak bergerak?" Saya tersenyum sendiri, tapi saya merasa senang
karena PGRI masih menjadi rumah tumpuan untuk nasib dan perjuangan kaum guru.
Nah, kalau kita menyadari makna perjuangan, kita perlu kekompakan, soliditas.
Karena tidak ada sejarah kemenangan tegak diatas keterceraiberaian. Kita perlu
bersatu. Tapi untuk bersatu begitu sulit,rumit, bak benang kusut. Ya akhirnya
PGRI harus berjuang sendirian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar